Oleh : Alkindy, ST, M.Si (Alumni UI, Kajian Ilmu Kepolisian).
BANDAR LAMPUNG – Ada pejabat yang kuat karena kerja, ada pejabat yang “tampak kuat” karena backing, bedanya sederhana, yang pertama ‘tidak takut diawasi’ yang kedua ‘alergi pada pertanyaan,’ Dan ketika kritik dari masyarakat sipil diperlakukan seperti gangguan, kota ini sedang berjalan mundur – dari tata kelola menuju tata takut, Jum’at (26/12/2025)
Bandar Lampung belakangan ramai oleh polemik antara Kepala Dinas Bina Marga Kota Bandar Lampung (disebut berinisial DS) dan kelompok LSM yang dipimpin tokoh yang dikenal vokal, Noperwan AB, di ruang publik, kritik mereka menyorot urusan proyek dan kualitas pekerjaan.
“Dalam situasi seperti ini, seharusnya pemerintah bersyukur, masih ada warga yang peduli dan mau repot mengawasi, namun yang membuat warga resah bukan kritiknya – melainkan cara merespons kritik. Ketika muncul narasi bahwa kritik dibalas dengan tekanan dan intimidasi, apalagi sampai disebut memakai “jasa preman”, maka persoalannya tidak lagi soal siapa benar siapa salah. Itu sudah menjadi soal yang lebih besar: apakah negara hadir lewat prosedur, atau hadir lewat ketakutan?,” ungkap Alkindy.
Mari kita tegaskan dari awal, kritik itu bukan kriminal, kritik adalah hak warga dalam negara demokratis. Pejabat publik memegang amanah untuk bekerja dalam tranparansi, sementara masyarakat punya hak untuk bertanya, menilai, dan mengawasi agar belanja publik tidak melenceng dari aturan serta kepentingan umum.
“Kalau kritik dianggap musuh, maka yang rapuh bukan warga – melainkan mental kepemimpinan, dalam urusan proyek fisik, publik wajar bertanya. Uang yang dibelanjakan adalah uang bersama, jalan yang dibangun bukan milik dinas, melainkan milik warga, dipakai orang tua, anak sekolah, pedagang kecil, sopir angkot, dan semua yang menggantungkan hidup pada kota ini,” jelasnya.
Lanjutnya, “Maka standar jawabannya harus standar pemerintahan, data, dokumen, dan klarifikasi. bukan emosi serta ancaman. Di sisi pemerintah, etika administrasi itu jelas, pejabat wajib menjalankan kewenangan secara patut – termasuk bersikap terbuka, tidak menyalahgunakan wewenang, dan menjaga pelayanan tetap manusiawi. Jika ada perbedaan pandangan, negara menyediakan ruang yang beradab: audiensi, hak jawab, pemeriksaan internal, audit, dan bila perlu proses hukum. Itulah cara negara bekerja, tertib, terukur, dan bisa diuji.Sebaliknya, intimidasi terhadap kelompok pengawas, aktivis, atau warga yang bersuara adalah racun bagi kepercayaan publik, sekali rasa takut dibiarkan tumbuh, publik akan belajar untuk diam, dan ketika publik diam, yang tersisa hanyalah ruang gelap,” lanjut Alkindy.
Rumor menggantikan informasi, kecurigaan menggantikan penjelasan, dan konflik menggantikan koreksi kebijakan. Di titik ini, Pemkot Bandar Lampung semestinya mengambil posisi yang tegas dan dewasa. Pertama, hentikan semua bentuk komunikasi “liar” di luar mekanisme resmi – tidak ada ruang bagi siapa pun yang mengatasnamakan
pejabat, staf, rekanan, atau “orang lapangan” untuk menekan pengkritik.
Kedua, lakukan klarifikasi terbuka, tunjukkan paket pekerjaan, metode pemilihan, spesifikasi teknis, nilai kontrak, progres, dan hasil uji mutu (jika ada).
Ketiga, bila ada dugaan pelanggaran – baik dari pihak pengkritik maupun pejabat – tempuh jalur hukum dan pengawasan internal secara terang, bukan lewat bisik-bisik.
Keempat, Inspektorat/APIP harus turun memeriksa berbasis risiko, bukan menunggu isu reda. Kelima, pejabat yang merasa difitnah punya hak jawab – bukan hak mengintimidasi. Ketegasan ini bukan untuk mempermalukan siapa pun, melainkan untuk menyelamatkan martabat institusi.
Karena begini: wibawa pemerintah bukan lahir dari suara keras, apalagi dari orang-orang yang membuat warga takut. Wibawa lahir dari keberanian berkata, “Ini datanya. Ini prosesnya. Ini tanggung jawab kami.” Kalau proyek bersih, pembuktian itu mudah: buka dokumen, buka pengawasan, buka hasil uji.
Tetapi jika kritik dijawab dengan
tekanan, publik akan menarik kesimpulan yang menyakitkan: bukan karena kritiknya tajam, melainkan karena ada yang rapuh di balik meja. Bandar Lampung butuh pemerintahan yang kuat – bukan “orang kuat”. Maka pesan penutupnya sederhana dan harus dikunci rapat: hentikan premanisme, buka data, selamatkan wibawa pemerintah. Karena kota yang dibangun di atas rasa takut, pada akhirnya akan runtuh – bukan oleh kritik, melainkan oleh hilangnya kepercayaan,” tutupnya.(Arsan)
Ikuti Saluran WhatsApp Inspiratif.co.id, Instagram : @inspiratif.co.id_official, X : @inspiratifL, @PORT_INSPIRATIF, laman Facebook Media Inspiratif.co.id, untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

