Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Jabatan

oleh

BANDAR LAMPUNG – Kepala Dinas PUPR Kota Bandar Lampung, Dedi Sutiyoso diduga melakukan penyalahgunaan wewenang jabatan, dengan mengatur proyek dikelola keluarga dan dirinya sendiri, beberapa kegiatan yang nilainya fantastis termasuk proyek perawatan jalan dan lainnya, menggunakan ordal atau keluarga beliau, hal ini disampaikan Noverwan AB, Jum’at, (12/12/2025).

Kemudian berdasarkan Informasi Tim Investigasi Forum, Dedi juga baru membeli unit kendaraan mewah baru, dan memiliki sejumlah properti yang baru dibeli selama menjabat. Desas desus tersebut dibenarkan oleh rekan-rekan Lsm dan media yang dekat dengan beliau.

Ditemui oleh awak media ditengah kesibukannya Pembina Forum Lintas Lembaga Peduli Pembangunan Lampung, Noperwan AB mengatakan, “Saya dari beberapa bulan lalu sudah geram, proyek dikota dikocok bekem oleh pak Dedi, proyek itu seharusnya dibagi bukan dikerjakan sendiri, ini uang negara uang rakyat, bukan uang pak Dedi,” ujarnya.

Lanjut Noverwan, “Contoh di jalan nakib, saya tahu bener, spek pekerjaan tidak sesuai hotmix tipis bener, diduga dikorupsi dan yang mengerjakan orang-orang Pak Dedi, jadi ini bisa membahayakan kebijakan Walikota, semestinya APH turun kelapangan, periksa Kadis PUPR Kota Bandar Lampung, saran saya kepada Ibu Wali, copot saja Pak Dedi itu dari Jabatannya, dari pada meresahkan dan tidak kompeten,” pungkasnya.(Tim)

Ikuti Saluran WhatsApp Inspiratif.co.id, Instagram : @inspiratif.co.id_official, X : @inspiratifL, @PORT_INSPIRATIF, laman Facebook Media Inspiratif.co.id, untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *