Lampung Utara, – Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi (DSDABMBK) Kabupaten Lampung Utara, mengadakan pembahasan dengan tujuan pembangunan guna menunjang kelancaran moda transportasi orang dan barang, Senin 8 Desember 2025.
Paparan saat itu, Kepala DSDABMBK, Kadarsyah, mengatakan, pihaknya lebih mengedepankan aspek Pendidikan, Kesehatan, Pasar, Pertanian, jumlah penduduk dan Perindustrian dalam membangun skala prioritas jalan. Dengan sasaran jalan poros strategis
Rapat ini merupakan tahap awal menuju peningkatan jalan di bawah kewenangan DSDABMBK Lampung Utara, 2026 mendatang. Dimana total keseluruhan sesuai dengan Surat Keputusan kewenangan jalan terdapat 1025,27 kilometer dengan jumlah 215 ruas.
“Paparan ini terkait pinjaman ke Swasta dengan sasaran jalan jalan poros strategis.” Jelas Kadarsyah, Kadis SDABMBK, didampingi Kabid BM, Rio Alaska.

Jika melihat kebutuhan, total pembangunan jalan di Lampung Utara ini mencapai Rp.600 Milyar. Namun, ini masih dalam pembahasan usulan.
“Kita fokus pada jalan jalan kabupaten sesuai kewenangan kita, tentunya mengedepankan azas manfaat terhadap masyarakat.” Ucap dia.
Diketahui, tahun 2026 DSDABMBK Lampung Utaraendpaat kucuran Dana Alokasi Khusus (DAK) aspirasi sebesar Rp.13 Milyar yang diperuntukan Pembangunan jalan di wilayah Kotabumi Utara, Abung Timur, Bunga Mayang.
“Jika tidak ada kendala agenda ini tinggal pelaksanaan saja,” ucap dia.
Item pengerjaan dalam dana aspirasi itu digunakan untuk perkerasan lentur/ pengaspalan dengan Ruas jalan sepanjang 3,637 km.
Rapat di aula Dinas SDABMBK sat itu, dihadiri Para Kepala Bidang, Sekretariat, pegawai terkait termasuk UPTD jalan dan UPTD isigasi.

